BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Komunikasi merupakan sarana untuk
terjalinnya hubungan antar seseorang dengan orang lain. Dengan adanya
komunikasi, maka terjadilah hubungan sosial karena bahwa manusia itu adalah
sebagai makhluk sosial, diantara satu dengan yang lainnya saling membutuhkan,
sehingga terjadinya interaksi timbal balik.
Dalam hubungan seseorang dengan orang
lain terjadi proses komunikasi diantaranya. Tetapi ketika sedang melakukan
komunikasi terkadang tidak memperhatikan etika-etika komunikasi dengan baik.
Hal ini yang terkadang orang salah menafsirkan isi dari informasi yang
diberikan atau pun yang didengarkannya. Terlebih lagi ketika berkomunikasi
dalam ruang lingkup perkantoran. Cara yang paling mudah menerapkan etika
komunikasi dalam perkantoran ialah, semua anggota dan pimpinan perkantoran
perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
1.
Tata krama pergaulan yang baik
2.
Norma kesusilaan dan budi pekerti
3.
Norma sopan santun dalam segala tindakan
Dalam suatu organisasi penerapan etika komunikasi
dibutuhkan untuk semua bentuk kegiatan kerja. Etika komunikasi yakni etika
komunikasi yang terjadi dan berlangsung dalam kantor (office communication).
Dengan terciptanya etika komunikasi timbal balik yang baik antara pimpinan
dan karyawan, akan menimbulkan produktivitas kerja yang baik. Dengan kata lain
tanpa adanya komunikasi, maka pekerjaan kantor akan menjadi tidak sesuai dengan
rencana yang sudah ditetapkan sehingga tujuan-tujuan yang diharapkan tidak akan
tercapai. Pada dasarnya komunikasi kantor dapat berlangsung secara lisan maupun
tulisan. Secara lisan, dapat terjadi secara langsung (tatap muka atau face
to face) tanpa melalui perantara. Setiap individu berusaha menetapkan
berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh setiap
individu atau apa yang seharusnya dijalankan individu, dan apa tindakan yang
seharusnya dilakukan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Jelaskan pengertian komunikasi!
2.
Jelaskan pengertian etika!
3.
Apa saja aliran-aliran etika?
4.
Jelaskan pengertian profesi!
5.
Bagaimana etika profesi itu?
6.
Seperti apa etika dalam berkomunikasi?
C.
Tujuan
Bagi
Pembaca:
1. Menambah
pengetahuan dan wawasan bagi pembaca.
2. Pembaca
dapat mengetahui lebih mendalam mengenai Etika Komunikasi.
Bagi
Penulis:
1. Penulis
menjadi lebih mengetahui secara mendalam mengenai Etika Komunikasi.
2. Sebagai
acuan dalam membuat makalah selanjutnya.
D.
Manfaat
Dengan adanya makalah ini diharapkan
dapat memberikan manfaat terhadap semua pihak dalam mempelajari tentang Etika
Komunikasi. Selain itu dapat menambah wawasan kita semua mengenai berkomunikasi
dengan baik yang selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Komunikasi
Meskipun
komunikasi merupakan kegiatan yang sangat dominan dalam kehidupan sehari-hari,
namun tidaklah mudah memberikan definisi yang dapat diterima semua pihak.
Sebagaimana layaknya ilmu sosial lainnya, komunikasi mempunyai banyak definisi
sesuai dengan persepsi ahli-ahli komunikasi yang memberikan batasan pengertian.
Beberapa contoh definisi komunikasi menurut beberapa tokoh antara lain:
1.
Wilbur Schramm (1955)
Komunikasi merupakan
tindakan melaksanakan kontak antara pengirim dan pengirim, dengan bantuan
pesan, pengirim dan penerima memiliki beberapa pengalaman bersama yang memberi
arti pada pesan dan simbol yang dikirim oleh pengirim dan diterima serta
ditafsirkan oleh penerima.
2.
Theodore Herbert (1981)
Komunikasi ialah proses
yang didalamnya menunjukkan arti pengetahuan dipindahkan dari seseorang kepada
orang lain, biasanya dengan maksud mencapai beberapa tujuan khusus.
3.
Edward Depari (1990)
Komunikasi adalah
proses penyampaian gagasan, harapan, dan pesan yang disampaikan melalui lambang
tertentu, mengandung arti, dilakukan oleh penyampai pesan ditujukan kepada
penerima pesan.
Dari
beberapa pengertian komunikasi menurut beberapa tokok diatas, dapat kita
kemukakan pengertian yang sederhana, bahwa komunikasi ialah suatu proses
pengiriman pesan atau simbol-simbol yang mengandung arti dari seseorang
komunikator kepada komunikan dengan tujuan tertentu.
Agar
komunikasi dapat berjalan secara efektif, maka komponen-komponen komunikasi
adalah sebagai berikut:
1.
Komunikator atau Pengirim Pesan
Komunikator ialah
individu atau orang yang mengirim pesan. Seorang komunikator menciptakan pesan,
untuk selanjutnya mengirimkannya dengan saluran tertentu kepada orang atau
pihak lain.
2.
Pesan atau Informasi
Pesan adalah informasi
yang diciptakan komunikator dan akan dikirimkan kepada komunikan. Pesan ini
dapat berupa pesan verbal maupun non-verbal. Pesan verbal ialah pesan yang
berbentuk ungkapan kata/kalimat baik lisan maupun tulisan. Pesan non-verbal
ialah pesan isyarat, baik berupa isyarat gerakan badan, ekspresi wajah, nada
suara, dan sebagainya.
3.
Media atau Saluran
Media ialah suatu
sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari seorang komunikator kepada
komunikan. Ada berbagai macam media, meliputi media cetak, audio, audio visual.
4.
Komunikan atau Penerima
Komunikan adalah pihak
penerima pesan. Selain menerima pesan, komunikan juga bertugas untuk
menganalisis dan menafsirkan sehingga dapat memahami makna pesan tersebut.
5.
Umpan Balik atau Feedback.
Umpan balik atau
feedback disebut pula respon, dikarenakan komponen ini merupakan respon atau
tanggapan dari seorang komunikan setelah mendapatkan pesan dari komunikator.
6.
Gangguan atau Noise
Gangguan komunikasi
sering kali terjadi, baik gangguan yang bersifat teknis maupun semantis. Gangguan
teknis bisa saja terjadi karena saluran tidak berfungsi secara baik. Sementara
itu gangguan semantis bermula dari perbedaan dalam pemaknaan arti lambang atau
simbol dari seorang komunikator dengan komunikan.
Fungsi komunikasi
antara lain:
1.
Membangun Konsep Diri (Establishing Self-Concept)
2.
Eksistensi Diri (Self Existence)
3.
Kelangsungan Hidup (Live Continuity)
4.
Memperoleh Kebahagiaan (Obtaining Happiness)
5.
Terhindar dari Tekanan dan Ketegangan (Free From Pressure and Stress)
B.
Pengertian
Etika
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat,
bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional diperlukan suatu system
yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan
tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun,
tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain
untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang,
tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar
perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku
dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari
tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain
adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya
dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim
juga disebut etik, berasal dari kata Yunani “ethos”
yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik.
Selain itu dari segi etimologi (asal
kata), istilah etika berasal dari kata Latin ethicus yang berarti kebiasaan. Sesuatu dianggap etis atau baik,
apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Pengertian lain tentang etika ialah
sebagai studi atau ilmu yang membicarakan perbuatan atau tingkah laku manusia,
mana yang dinilai baik dan mana pula yang dinilai buruk. Etika juga disebut
ilmu normatif, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan yang dapat
digunakan sebagai acuan untuk menilai tingkah laku apakah baik atau buruk, seperti
yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
a.
Drs. O.P. Simorangkir : etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
b.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
c.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat
mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia
menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika
membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam
menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil
keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita
pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi
kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian
sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika yang harus kita
pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1.
Etika deskriptif, yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.
Etika normatif, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Etika
secara umum dapat dibagi menjadi :
1.
Etika umum, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan
ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2.
Etika khusus, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori
dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis, cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika
khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia
sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika
individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam,
karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia
saling berkaitan.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia
dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangan dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari
etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian
atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai
berikut :
1.
Sikap terhadap sesama
2.
Etika keluarga
3.
Etika profesi
4.
Etika politik
5.
Etika lingkungan
6.
Etika idiologi
Sistem
Penilaian Etika :
1.
Titik berat penilaian etika sebagai
suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila
2.
Perbuatan atau kelakuan seseorang yang
telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut
akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan
dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal
penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan,
cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
3.
Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan
bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a.
Tingkat pertama, semasih belum lahir
menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
b.
Tingkat kedua, setelah lahir menjadi
perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c.
Tingkat ketiga, akibat atau hasil
perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
C.
Aliran
Etika
Suatu ukuran
baik dan buruk sifatnya individual yakni akan dilihat dari orang yang
menilainya, karena baik dan buruk itu terikat pada ruang dan waktu, sehingga ia
tidak berlaku secara universal. Suatu perbuatan dinilai baik atau buruk dapat
dilihat dari beberapa aliran-aliran dari berbagai sudut pandang, antara lain:
1. Adat
Kebiasaan
Ukuran baik
atau buruk menurut adat kebiasaan yakni tergantung kepada kesetiaan dan
ketaatan seseorang (loyal) terhadap ketentuan adat istiadat. Namun demikian,
ukuran menurut adat ini tidak dapat digunakan sepenuhnya karena
ketentuan-ketentuan dari Hukum Adat yang berasal dari adat istiadat banyak yang
irasional (tidak dapat diterima oleh akal sehat).
2. Kebahagiaan
(Hedonisme)
Yang menjadi ukuran baik atau buruk
menurut paham ini yaitu apakah suatu perbuatan tersebut melahirkan kebahagiaan
dan kenikmatan / kelezatan. Dalam paham ini terbagi lagi menjadi:
a.
Aliran hedonisme individualistis
Maksud dari aliran ini yaitu suatu
kebahagiaan yang bersifat individualistis (egoistik hedonism), jika suatu
keputusan baik bagi pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya.
b.
Kebahagiaan rasional (Rasionalistik Hedonism)
Aliran ini berpendapat, bahwa
kebahagiaan atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal
sehat.
c.
Kebahagiaan Universal (Universalistic Hedonism)
Lain halnya dengan aliran ini, yang
menjadi tolak ukur apakah suatu perbuatan baik atau buruk dapat melihat kepada
suatu akibat perbuatan tersebut apakah melahirkan kesenangan atau kebahagiaan
terhadap seluruh makhluk (bukan untuk diri sendiri/pribadi).
3. Bisikan Hati
(Instuisi)
Aliran ini
merupakan bantahan terhadap aliran hedonisme, yakni menilai suatu perbuatan
baik atau buruk adalah dengan kekuatan batin tanpa melihat terlebih dahulu
akibat yang ditimbulkan dari perbuatan itu, akan tetapi tujuannya kepada
kebaikan budi pekerti.
4. Evolusi
Paham ini
berpendapat bahwa segala sesuatunya yang ada di alam ini selalu (secara
berangsur-angsur) mengalami perubahan yakni berkembang menuju ke arah
kesempurnaan. Adapun seorang Filsuf Herbert Spencer (1820-1903)
mengemukakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana kemudian dengan
berlakunya (evolusi) akan menuju ke arah cita-cita , dan cita-cita inilah yang
dianggap sebagai tujuan. Yang menjadi tujuan dari cita-cita manusia adalah
kebahagiaan dan kesenangan, sehingga suatu kesenangan atau kebahagiaan itu akan
selalu berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi sosial.
5. Paham
eudaemonisme
Kata eudaemonisme di ambil dari istilah Gerika, yaitu
“eudaemonia” dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “kebahagiaan,
untuk bahagia”. Prinsip pokok paham ini adalah kebahagiaan
bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk
mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal, yakni:
a.
Kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan
kekuasaan
b.
Kemauan
c.
Perbuatan baik
d.
Pengetahuan batiniah
6. Aliran
Vitalisme
Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran
Naturalism, sebab menurut penganut paham ini ukuran baik atau buruk itu
bukanlah alam tetapi “vitae”
yakni yang sangat diperlukan untuk hidup. Tokoh terpenting dari
aliran ini yaitu F. Niettsche, dia banyak sekali memberi pengaruh terhadap
tokoh revolusioner seperti Hitler. Pada akhir hayatnya ia menjadi seorang ateis
dan mati dalam keadaan gila, dia memproklamirkan
gagasan “God is dead”, Tuhan telah mati, Tuhan itu tidak ada lagi, maka
jauhkanlah diri (putuskan hubungan dengan Tuhan). Aliran vitalisme ini
dikelompokkan menjadi:
a.
Vitalisme Pessimistis (Negatif Vitalistis). Disebut
pesimis karena manusia yang dilahirkan adalah celaka, maksudnya karena ia telah
dilahirkan dan hidup, sedangkan lahir dan hidupnya manusia itu tiada guna. Terdapat ungkapan yakni “homohomini lupus”,
artinya manusia yang satu adalah segala
bagi manusia yang lainnya.
b.
Vitalisme Optimisme. Menurut aliran ini, hidup atau
kehidupan adalah berarti pengorbanan diri karena itu hidup yang sejati adalah
kesediaan dan kerelaan untuk melibatkan diri dalam setiap kesusahan, yang
paling baik adalah segala sesuatu yang menempa kemauan manusia untuk berkuasa.
Oleh karena itu, perang adalah halal, sebab orang yang berperang itulah (yang
menang) yang akan memegang kekuasaan.
7. Aliran
Pragmatisme
Aliran ini
menitikberatkan pada hal yang berguna dari diri sendiri,baik yang bersifat
moril maupun materil. Serta menitikberatkan padapengalaman, oleh karena itu
penganut ini tidak mengenal istilah kebenaran, sebab kebenaran itu bersifat
abstrak dan tidak diperoleh dalam dunia empiris.
8. Aliran
Gessingnungsethik
Aliran ini
diprakarsai oleh Albert Schweitzer. Yang terpenting menurut ajaran ini adalah “penghormatan akan
kehidupan”, yaitu sedapat mungkin
setiap makhluk harus saling menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya yakni
pemeliharaan akan kehidupan, dan yang buruk yakni setiap usaha yang berakibat
binasa dan menghalang-halangi hidup.
9. Aliran
Idealisme
Istilah
tersebut berasal dari bahasa Gerika (Yunani), yaitu dari kata “idea”
yang secara etimologis berarti: akal, pikiran, atau sesuatu yang
hadir dalam pikiran, atau dapat juga disebut sesuatu bentuk yang masih ada
dalam alam pikiran manusia. Aliran ini berpendapat bahwa segala yang ada
hanyalah tiada, sebab yang ada itu hanya gambaran dari alam pikiran (bersifat
tiruan), sebaik apa pun suatu tiruan tentunya tidak akan seindah aslinya (ide).
Dengan demikian, yang baik itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri.
Selain
itu, aliran etika lainnya diuraikan oleh John C. Merill (1975:79-88) yang dapat
digunakan sebagai standar menilai tindakan etis, antara lain deontologis, teleologis, egoisme, dan utilitarisme.
Aliran
deontologis (deon = yang harus/wajib,
Yunani) melakukan penilaian atas tindakan dengan melihat tindakan itu sendiri.
Artinya, suatu tindakan secara hakiki mengandung nilai sendiri apakah baik atau
buruk. Kriteria etis ditetapkan langsung pada jenis tindakan itu sendiri. Ada
tindakan/perilaku yang langsung dikategorikan baik, tetapi juga ada perilaku
yang langsung dinilai buruk.
Ukuran
etis yang berbeda, dikemukakan oleh aliran teleologis
(telos berarti tujuan). Aliran ini melihat nilai etis bukan pada tindakan itu
sendiri, tetapi dilihat atas tindakan itu. Jika tujuannya baik dalam arti
sesuai dengan norma moral, maka tindakan itu digolongkan sebagai tindakan etis.
Jadi apabila suatu tindakan betujuan jelek, akan dikategorikan tidak etis.
Etika
egoisme menetapkan norma moral pada
akibat yag diperoleh oleh pelakunya sendiri. Artinya tindakan dikategorikan
etis dan baik, apabila menghasilkan terbaik bagi diri sendiri.
Etika
utilitarisme (utilitis = berguna)
adalah kebalikan dari paham egoisme,
yaitu yang memandang suatu tindakan itu baik jika akibatnya baik bagi orang
banyak. Dengan demikian, tindakan itu tidak diukur dari kepentingan subyektif
individu, melainkan secara obyektif pada masyarakat umum. Semakin universal
akibat baik dari tindakan itu, maka dipandang semakin etis.
D.
Pengertian
Profesi dan Etika Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh
banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat
dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja
tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan
kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori
sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan
penerapan dalam praktek.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam
melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut
keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang
tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan
kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kita tidak hanya mengenal istilah
profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer,
pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti
manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan
dengan itu, menurut De George, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi
itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini
timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk
dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut De
George :
·
Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan
sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian.
·
Profesional, adalah orang yang mempunyai
profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami benar
bahwa “pekerjaan/profesi” dan “profesional” terdapat beberapa perbedaan, yaitu:
·
Profesi :
a.
Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus.
b.
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu).
c.
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah
hidup.
d.
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi
yang mendalam.
·
Profesional :
a.
Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
b.
Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
c.
Hidup dari situ.
d.
Bangga akan pekerjaannya.
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di
atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang
memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada
tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu
kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas
masyarakat yang semakin baik.
Prinsip-prinsip
etika profesi :
1.
Tanggung jawab
a.
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
b.
Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.
Keadilan.
Prinsip
ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.
Otonomi.
Prinsip
ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam
menjalankan profesinya.
Syarat-syarat
suatu profesi :
1.
Melibatkan kegiatan intelektual.
2.
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus.
3.
Memerlukan persiapan profesional yang
alam dan bukan sekedar latihan.
4.
Memerlukan latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan.
5.
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan
yang permanen.
6.
Mementingkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
7.
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku standarnya sendiri,
dalam hal ini adalah kode etik.
Peranan
etika dalam profesi :
1.
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik
satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok
masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu
bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan
mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
2.
Salah satu golongan masyarakat yang
mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan
kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu
masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena
adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik
profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
3.
Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam
manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan
pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode
etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi
tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia
peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super
spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin
menjamahnya.
Selain
ciri-ciri profesi yang telah disebutkan diatas, James J. Spillane (Rosady
Ruslan,. 2002:51) menyebutkan ciri-ciri khas dari profesi adalah sebagai
berikut:
1.
Suatu bidang yang terorganisir dengan
baik, berkembang maju dan memiliki kemampuan intelektualitas tinggi,
2.
Teknik dan proses intelektual,
3.
Penerapan praktis dan teknis
intelektual,
4.
Melalui periode panjang menjalani
pendidikan, latihan dan sertifikasi,
5.
Menjadi anggota asosiasi atau organisasi
profesi tertentu sebagai wadah komunikasi, membina hubungan baik dan saling
tukar-menukar informasi sesama para anggotanya,
6.
Memperoleh pengakuan terhadap profesi
yang disandangnya,
7.
Sebagai profesional memiliki perilaku
dengan tanggungjawab sesuai kode etik.
Kode
etik merupakan standar moral bagi setiap anggota profesi yang dituangkan secara
formal, tertulis dan normatif dalam suatu bentuk aturan main. Disusunnya kode
etik profesi ialah merupakan komitmen terhadap tanggung jawab pelaksanaan tugas
dan kewajiban. Fungsi kode etik profesi ialah memandu, mendampingi, memberi
arah tingkah laku anggota profesi agar tidak keluar dari etika yang menjadi
panutan. Kode etik profesi memberi gambaran nyata tentang:
1.
Bagaimana seharusnya para anggota
berperilaku
2.
Bagaimana sepatutnya para anggota
bertindak
3.
Manakah tindakan yang benar dan salah
4.
Manakah tindakan yang baik dan buruk
5.
Apakah hak dan kewajiban anggota profesi
Untuk
mendapatkan atau melakukan kebenaran tindakan, maka kita harus taat etika.
Untuk mendapatkan kebenaran hukum, para profesional di bidang ini harus taat
pada kode etik hukum. Untuk melaksanakan kebenaran jurnalistik, maka para
anggota profesi wartawan harus memperhatikan kode etik profesinya.
Pada
hakikatnya tindakan yang benar hanya satu, tetapi yang tidak benar banyak tidak
terhingga. Oleh karena itu, tindakan profesional perlu dipandu oleh etika
profesi. Melalui pemahaman, penghayatan dan pengamalan etika profesi,
diharapkan semua anggota perkantoran memiliki kualifikasi etis yang meliputi:
1.
Pengetahuan etis (ethical cognitive)
Memiliki pengetahuan,
wawasan dan cara berpikir yang sesuai dengan norma etika yang berlaku bagi
prefesinya. Ia perlu memahami dan mengetahui ketentuan-ketentuan etis yang
menyangkut tindakan profesi. Pengetahuan ini menjadi beka; penting untuk
kualifikasi selanjutnya yang dituntut, ialah kesadaran etis. Apabila orang
mengetahui norma etika, diharapkan memiliki kesadaran yang tinggi untuk
mematuhinya.
2.
Kesadaran etis (ethical afective)
Memiliki sikap sadar
dan taat terhadap norma etika. Kesadaran etis ini menjadi landasan utama bagi
seorang profesional untuk lebih sensitif dalam memperhatikan kepentingan
profesi untuk kepentingan obyektif profesi, dan bukan kepentingan subyektif
individu. Yang bersangkutan dengan senang hati menempatkan etis profesi sebagai
acuan dalam bersikap.
3.
Perilaku etik (ethical behavior)
Memiliki perilaku yang
sesuai dengan tuntutan etika profesi. Dalam setiap tindakannya, senantiasa
mempertimbangkan norma etika, moral dan tata krama profesi. Dia dengan cermat
dapat memperhatikan hak-hak orang lain, sesuai dengan hak dan kewajiban
anggota.
a.
Tanggung jawab
Setiap orang yang
menyandang profesi tertentu harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap profesinya.
Dalam hal ini tanggung jawab yang dimaksud mengandung dua arti, antara lain:
·
Tanggung jawab terhadap pelaksanaan
pekerjaan atau fungsinya (by function),
artinya keputusan yang diambil dan hasil dari pekerjaan tersebut harus baik
serta dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan standar profesi, efisien dan
efektif.
·
Tanggung jawab terhadap dampak atau
akibat dari aktivitas pelaksanaan profesi (by
profession) terhadap dirinya, rekan kerja dan profesi, perkantoran atau
perusahaan dan masyarakat umum, serta keputusan atau hasil pekerjaan tersebut
dapat memberikan manfaat dan berguna baik bagi dirinya maupun bagi perkantoran
dan orang lain.
b.
Kebebasan
Para profesional
memiliki kebebasan dalam menjalankan profesinya tanpa merasa takut atau
ragu-ragu, tetapi tetap memiliki komitmen dan bertanggung jawab dalam
batas-batas aturan main yang telah ditentukan oleh kode etik sebagau standar
perilaku profesional.
c.
Kejujuran
Kejujuran merupakan
prinsip profesional yang penting. Ditunjukkan oleh sifat jujur dan setia serta
merasa terhormat pada profesi yang disandangnya, tidak menyombongkan diri serta
berusaha terus untuk mengembangkan diri dalam peningkatan keahlian dan
keterampilan profesional. Dengan demikian merupakan perbuatan tabu apabila
seorang profesional secara sengaja melancurkan profesinya untuk tujuan yang
tidak dapat dipertanggung jawabkan demi keuntungan materiil atau kepentingan
pribadi.
d.
Keadilan
Dalam menjalankan
profesinya, maka setiap profesional memiliki kewajiban untuk memelihara
pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang. Seorang profesional bertindak
objektif, tidak mengganggu orang lain, tidak mencermarkan nama perkantoran.
e.
Otonomi
Dalam prinsip ini,
seorang profesional memiliki kebebasan secara otonom dalam menjalankan
profesinya sesuai dengan keahlian, pengetahuan dan kemampuannya. Kebebasan
otonom merupakan peluang bagi profesional untuk meningkatkan kinerja dan
kreativitasnya. Akan tetapi dia harus bertanggung jawab tidak menyalahgunakan
otonomi kreatif ini untuk kepentingan pribadi yang tidak sejalan dengan kaidah
kode etik profesi.
Demikianlah
etika profesi merupakan pemandu agar para anggota mengetahui dan memiliki
pegangan yang kokoh untuk menilai pekerjaan atau tindakannya. Apabila seseorang
melanggar kode etik profesi, sedah barang tentu akan ada sanksi yang
diterimanya. Jenis sanksi itu sesuai dengan kelaziman dan ketentuan yang telah
disepakati oleh para profesional itu sendiri. Jadi kode etik dibuat dan disusun
oleh para anggota profesi itu sendiri, dan ditujukan untuk mengatur tindakan
seluruh anggota.
E.
Etika
Komunikasi
Etika
komunikasi perkantoran merupakan suatu rangkuman istilah yang mempunyai
pengertian tersendiri, yakni norma, nilai atau ukuran tingkah laku yang baik
dalam kegiatan komunikasi dalam kegiatan komunikasi di suatu perkantoran. Pada
dasarnya komunikasi perkantoran dapat berlangsung secara lisan maupun tertulis.
Secara lisan dapat terjadi secara langsung (tatap muka), maupun dengan
menggunakan media telepon. Secara tertulis misalnya dengan mempergunakan surat.
Baik komunikasi langsung maupun tidak langsung, norma etika perlu diperhatikan.
Komunikasi
perkantoran merupakan proses komunikasi antara pimpinan dengan anggota, antar
anggota, maupun antar unsur pimpinan. Untuk menjaga agar proses komunikasi
tersebut berjalan baik, agar tidak menimbulkan dampak negatif, maka diperlukan
etika berkomunikasi. Cara paling mudah menerapkan etika komunikasi perkantoran
ialah, semua anggota dan pimpinan perkantoran perlu memperhatikan beberapa hal
berikut ini:
1.
Tata krama pergaulan yang baik
2.
Norma kesusilaan dan budi pekerti
3.
Norma sopan santun dalam segala tindakan
Apabila
etika dan tata krama berlaku di mana saja dan kapan saja, maka dalam ruang
lingkup ini komunikasi dengan orang lain dalam pergaulan masyarakat maupun
dalam kehidupan perkantoran merupakan arena yang benar-benar menuntut jatah
diterapkannya etika. Karena itu ada orang yang mengatakan bahwa antara etika
dan komunikasi dalam pergaulan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Dimanapun orang berkomunikasi, selalu memerlukan pertimbangan etis, agar lawan
bicara dapat menerima dengan baik. Berkomunikasi tidak selamanya mudah, apalagi
jika kita tidak mengetahui jati diri mereka yang kita hadapi, tentu kita akan
menebak-nebak dan merancang persiapan komunikasi yang sesui dengan tuntutan
etis kedua belah pihak. Ketika kita paham tentang karakter orang yang kita
hadapi kita akan lebih mudah berusaha menamppilkan diri sebaik-baiknya dalam
berkomunikasi.
Hak
untuk berkomunikasi di ruang publik merupakan hak yang paling mendasar. Jika
hak itu tidak dijamin akan memberi kebebasan berpikir sehingga tidak mungkin
bisa ada otonomi manusia. Hak untuk berkomunikasi di ruang publik ini tidak
bisa dilepaskan dari otonomi demokrasi yang didasarkan pada kebebasan untuk
berekspresi (B. Libois, 2002:19). Jadi, untuk menjamin otonomi demokrasi ini
hanya merupakan bagian dari upaya untuk menjamin otonomi demokrasi tersebut.
Etika
komunikasi selalu dihadapkan dengan berbagai masalah, yaitu antara kebebasan
berekspresi dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Etika komunikasi
memiliki tiga dimensi yang terikat satu dengan yang lain, yaitu:
1.
Aksi komunikasi
Aksi
komunikasi yaitu dimensi yang langsung terikat dengan perilaku aktor komunikasi
(wartawan, editor, agen iklan, dan pengelola rumah produksi). Perilaku aktor
komunikasi hanya menjadi salah satu dimensi etika komunikasi, yaitu bagian dari
aksi komunikasi. Aspek etisnya ditunjukkan pada kehendak baik ini diungkapkan
dalam etika profesi dengan maksud agar ada norma intern yang mengatur profesi.
2.
Sarana
Dalam masalah
komunikasi, keterbukaan akses juga ditentukan oleh hubungan kekuasaan.
Penggunaan kekuasaan dalam komunikasi tergantung pada penerapan fasilitas baik
ekonomi, budaya, politik, atau teknologi (bdk. A. Giddens, 1993:129). Semakin
banyak fasilitas yang dimilki semakin besar akses informasi, semakin mampu
mendominasi dan mempengaruhi perilaku pihak lain atau publik.
3.
Tujuan
Dimensi tujuan
menyangkut nilai demokrasi, terutama kebebasan untuk berekspresi, kebebasan
pes, dan juga hak akan informasi yang benar. Dalam negara demokratis, para
aktor komunikasi, peneliti, asosiasi warga negara, dan politis harus mempunyai
komitmen terhadap nilai kebebasan tersebut.
Komunikasi
merupakan salah satu bidang yang sangat penting dalam kegiatan kantor melihat
hakikat kantor sebagai kumpulan orang yang bersama-sama menyelenggarakan
kegiatan kantor atau kegiatan ketatusahaan. Seorang manajer harus dapat
berkomunikasi secara efektif dengan semua pegawai kantor baik sacara horizontal
maupun vertikal atau secara diagonal. Pengurusan informasi (information
handling) yakni menyampaikan dan penerimaan berita akan berjalan dengan baik
bila dalam kantor itu terdapat komunikasi yang efektif.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Komunikasi
ialah suatu proses pengiriman pesan atau simbol-simbol yang mengandung arti
dari seseorang komunikator kepada komunikan dengan tujuan tertentu. Komunikasi
mempunyai komponen-komponen agar komunikasi dapat berjalan dengan baik, yaitu:
1.
Komunikator atau pengirim pesan
2.
Pesan atau informasi
3.
Media atau saluran
4.
Komunikan atau penerima pesan
5.
Umpan balik atau feedback
6.
Gangguan
Etika
menurut para ahli adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Pengertian
lain tentang etika ialah sebagai studi atau ilmu yang membicarakan perbuatan
atau tingkah laku manusia, mana yang dinilai baik dan mana pula yang dinilai
buruk. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang
perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita.
Aliran
etika menurut John C. Merill (1975: 79-88) antara lain deontologis, teleologis, egoisme, dan utilitarisme. Deontologis
artinya suatu tindakan secara hakiki mengandung nilai sendiri apakah baik atau
buruk. Aliran teleologis melihat
nilai etis bukan pada tindakan itu sendiri, tetapi dilihat atas tindakan itu.
Aliran egoisme artinya tindakan
dikategorikan etis dan baik, apabila menghasilkan terbaik bagi diri sendiri.
Aliran utilitarisme yaitu yang
memandang suatu tindakan itu baik jika akibatnya baik bagi orang banyak.
Profesi menurut De George adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Kode etik merupakan standar moral bagi
setiap anggota profesi yang dituangkan secara formal, tertulis dan normatif
dalam suatu bentuk aturan main. Disusunnya kode etik profesi ialah merupakan
komitmen terhadap tanggung jawab pelaksanaan tugas dan kewajiban. Fungsi kode
etik profesi ialah memandu, mendampingi, memberi arah tingkah laku anggota
profesi agar tidak keluar dari etika yang menjadi panutan.
Etika
komunikasi perkantoran merupakan suatu rangkuman istilah yang mempunyai
pengertian tersendiri, yakni norma, nilai atau ukuran tingkah laku yang baik
dalam kegiatan komunikasi dalam kegiatan komunikasi di suatu perkantoran. Untuk
menjaga agar proses komunikasi tersebut berjalan baik, agar tidak menimbulkan
dampak negatif, maka diperlukan etika berkomunikasi. Cara paling mudah
menerapkan etika komunikasi perkantoran ialah, semua anggota dan pimpinan
perkantoran perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
4.
Tata krama pergaulan yang baik
5.
Norma kesusilaan dan budi pekerti
6.
Norma sopan santun dalam segala tindakan
Daftar pustakanya mana kak ?
BalasHapusüsküdar lg klima servisi
BalasHapuspendik beko klima servisi
tuzla lg klima servisi
tuzla alarko carrier klima servisi
tuzla daikin klima servisi
çekmeköy toshiba klima servisi
ataşehir toshiba klima servisi
maltepe vestel klima servisi
kadıköy vestel klima servisi
en son çıkan perde modelleri
BalasHapusminecraft premium
özel ambulans
en son çıkan perde modelleri
yurtdışı kargo
nft nasıl alınır
lisans satın al
uc satın al