PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Di
era modernisasi ini, profesi sebagai seorang sekretaris masih saja dianggap
sebelah mata dan menjadi bahan pergunjingan baik didalam maupun diluar
lingkungan kantor. Hal ini mungkin terpengaruh dari gambaran sosok sekretaris
yang identik dengan perempuan, rok mini, dan pemikiran akan adanya hubungan
intim dengan pimpinannya.
Saat
ini pun juga sudah banyak bermunculan sekretaris pria yang membuktikan bahwa
menjadi sekretaris bukanlah hal yang mudah. Bahkan, seiring dengan semakin
berkembangnya sektor usaha diberbagai bidang, sebuah perusahaan yang cukup
mapan pasti menuntut adanya sekretaris yang memiliki keprofesionalan yang
matang, sehingga diharapkan dapat menyelesaikan tugas – tugasnya dengan baik.
Seorang
sekretaris yang profesional harus kode etik profesi yang harus selalu
diterapkan didalam kantor maupun di kehidupan masyarakat. Kode etik profesi ini
dibuat agar dapat mengatur sekretaris dalam menjalankan profesi serta kaidah –
kaidah standar moral yang sangat tinggi pada setiap profesi.
Profesi
adalah suatu hal yang harus dibarengi dengan keahlian dan etika. Meskipun sudah
ada aturan yang mengatur tentang kode etik profesi, namun seperti kita lihat
saat ini masih sangat banyak terjadi pelanggaran – pelanggaran ataupun
penyalahgunaan profesi.
Maka
dari itu penulis akan membahas bagaimana menjadi seorang profesi yang baik
dalam menjalankan profesinya agar sosok sekretaris tidak lagi dianggap remeh
oleh masyarakat.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian dari etika, profesi, dan
kode etik?
2.
Apa saja landasan – landasan etika?
3.
Seperti apa kode etik sekretaris menurut
Ikatan Sekretaris Indonesia?
4.
Bagaimana etika di dalam kantor?
5.
Seperti apa etika ditempat kerja?
6.
Apa saja tugas dan tanggung jawab seorang
sekretaris?
C. TUJUAN
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Sekretaris. Selain
itu agar para sekretaris dapat menjalankan profesinya dengan baik sesuai dengan
Kode Etik Sekretaris.
D. MANFAAT
Dengan
adanya makalah ini diharapkan para dapat memberikan sesuatu yang baik terhadap
pembaca dan seorang sekretaris mengenai Kode Etik Sekretaris serta menambah
wawasan agar lebih mengetahui bagaimana cara agar menjadi sekretaris yang
profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ETIKA, PROFESI, DAN KODE
ETIK
1. ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani Ethos, yang berati
norma – norma, nilai – nilai, kaidah – kaidah dan ukuran – ukuran bagi tingkah
laku manusia yang baik. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh
individu atau masyarakat untuk menilai apakah tindakan – tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, baik atau buruk.
Drs. O. P. Simorangkir menjelaskan etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Dan Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat, etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang
dapat ditentukan oleh akal. Kemudian pengertian etika menurut Drs. H. Burhanudin
Salam adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma – norma
yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
a.
Etika Umum
Berbicara
megenai kondisi – kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori – teori etika dan prinsip –
prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta
tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat
dianalogkan dengan ilmu pengetahuan yang membahas mengenai pengertian umum dan
teori – teori.
b.
Etika Khusus
Mengenai
penerapan prinsip – prinsip moral dasar dalam berbagai bidang kehidupan yang
khusus.
2. PROFESI
Etika profesi telah dimengerti oleh banyak orang
bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh
pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai.
Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum
cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari
praktek pelaksanaan dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk
bidang – bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan
semacamnya. Tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer,
wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan
itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu
sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini
timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau velum tantu termasuk
dalam pengertian profesi.
3. KODE
ETIK
Kode yaitu tanda – tanda atau simbol – simbol yang
berupa kata – kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud – maksud
tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu
kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang
sistematis. Kode etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman
etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola
aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik
merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu
profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai – nilai profesional suatu profesi
yang diterjemahkan kedalam standar perilaku anggotanya. Nilai profesional
paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
B. LANDASAN ETIKA
1. Naturalisme,
bahwa sistem – sistem etika dalam kesusilaan mempunyai dasar alami, yaitu bahwa
pembenaran hanya dapat dilakukan melalui pengkajian atas fakta. Bahwa manusia
pada dasarnya baik.
2. Individualisme,
setiap orang bertanggungjawab sacara individual bagi dirinya sendiri. Interaksi
dalam masyarakat dilakukan demi keuntungan induvidunya masing – masing.
3. Hedonisme,
manusia selalu mengusahakan kenikmatan.
4. Eudaemonisme,
manusia berorientasi pada kebahagiaan.
5. Utilitarianisme,
bahwa ciri pengenal kesusilaan adalah manfaat suatu perbuatan.
6. Idealisme,
manusia terdiri dari jasmani dan rohani. Idealisme rasionalistik, bahwa
menggunakan pikiran dan akal manusia dapat mengenal norma – norma yang menuntun
perilakunya. Idealisme estetik, pandangan bahwa dunia serta kehidupan manusia
dapat dilihat dari perspektif karya seni. Idealisme etik, pada intinya ingin
menentukan ukuran – ukuran moral dan kesusilaan terhadap dunia dan manusia.
C. KODE ETIK SEKRETARIS MENURUT IKATAN
SEKRETARIS INDONESIA
1. Menjunjung
tinggi kehormatan, kemuliaan nama baik profsi seretaris.
a. Anggota
ISI akan berusaha keras untuk menjaga wibawa dan status serta menunjukkan
kemampuannya dengan berpegang pada pedoman dasar profesi dalam melaksanakan
tugas.
b. Anggota
ISI wajib untuk saling mengingatkan akan tingkah laku yang tidak beretika.
c. Anggota
ISI tidak mengadakan kegiatan – kegiatan yang langsung dan tidak langsung
merugikan ISI
2. Bertindak
jujur dan sopan dalam setiap langkah lakunya baik dalam melaksanakan tugasnya
maupun melayani lingkungan dan masyarakat.
a. Anggota
ISI tidak ikut serta dalam usaha / praktek keprofesionalan yang diketahui
bersifat curang / tidak jujur.
b. Anggota
ISI selalu bertindak demi kepentingan pemberi tugas dengan setia dan jujur.
c. Anggota
ISI tidak bekerja sama denga rekan – rekan / pemberi tugas yang menyalahgunakan
kedudukan mereka untuk kepentingan pribadi.
3. Menjaga
kerahasiaan segala informasi yang didapatnya dalam melaksanakan tugas dan tidak
mempergunakan kerahasiaan itu untuk kepentingan pribadi.
a. Anggota
ISI bertindak sebagai orang yang dapat dipercaya dalam hubungan profesional,
melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang paling kompeten dan menerapkan
pengetahuan dan keterampilannya untuk kepentingan kerja.
b. Anggota
ISI tidka menggunakan dengan cara apapun kerahasiaan informasi yang didapatnya
yang dapat menimbulkan pertentangan bagi perusahaan dimana ia bekerja /
ditempat kerja yang telah ditinggalkannya.
4. Meningkatkan
mutu profesi melalui pendidikan / melalui kerjasama rekan – rekan seprofesi
baik pada tingkat nasional / internasional.
a. Tukar
menukar pengetahuan dalam bidang keahliannya pada tingakat nasional maupun
internasional secara wajar dengan rekan – rekan ISI dan kelompok profesi lain
serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap profesi sekretaris.
b. Anggota
ISI saling memberi nasihat, dorongan dan bimbingan kepada sesama anggota jika
dimintai kalau permasalahannya berada dalam pengetahuan dan pengalamannya.
c. Menyelenggarakan
seminar / diskusi, panel, diskusi dan ceramah dengan rekan – rekan seprofesi
secara bebas mengenai maslaah – masalah yang bertalian dengan praktek – praktek
kesekretarisan.
5. Menghormati
dan menghargai reputasi rekan seprofesi baik didalam maupun di luar negeri.
a. Anggota
ISI memberikan bantuan dalam praktek kesekretariatan kepada rekan baik didalam
/ di luar negeri jika diminta.
b. Anggota
ISI tidak berbuat sesuatu dengan sengaja / tidka sengaja yang merugikan nama
baik sesama rekan ISI maupun rekan seprofesi di luar negeri.
D. ETIKA DALAM KANTOR
Skill
kita dalam human relation, sikap pribadi kita dalam mempertimbangkan sesuatu
atau tindak tanduk, akan tercermin dalam hal – hal yang kelihatannya sepele
dari apa yang kita kerjakan dan katakan, misalnya seperti beberapa hal yang
perlu ditunjukkan dalam kantor:
1. Perkenalan
Perkenalkan
diri kita kepada rekan yang baru dengan senyum bersahabat dan sikap ramah.
Apabila ketika kita ingin memperkenalkan orang, bertindaklah dengan cepat dan
efisien, sehingga memnuat orang lain merasa senang.
2. Ucapan
Salam
Salam
“Selamat Pagi” yang cerah dan gembira adalah salah satu ciri sifat kermaah
tamahan kita. Teman sekerja, para pelanggan dan para tamu senang memperoleh
penentraman diri sebelum terjun kebidang pekerjaan masing – masing. Beberapa
menit yang dibuang untuk sekedar berpamitan dengan perasaan gembira, adalah
sebagai publik relation yang lebih baik daripada tergopoh – gopoh pergi tanpa
pamit.
3. Urusan
– Urusan Pribadi
Orang
yang bijaksana tentu tidak akan membosankan atau mengganggu orang lain dengan
cerita – cerita tentang masalah pribadinya atau menyombongkan diri dengan
prestasi yang telah dicapainya. Tetapi persahabatan disuatu kantor akan
membantu suasana dan kondisi kerja yang harmonis. Menurut peraturan yang
berlaku, bahwa business dan kesenangan tidak bisa dicampur adukkan. Namun
peraturan yang baik adalah sikap bersahabat di dalam kerja, tetapi harus
kenghindarkan diri dari hubungan yang begitu erat sehingga nantinya dapat
mengganggu pekerjaan dan menghalangi kesempatan promosi kita.
4. Loyalitas
Sebagai
pegawai yang loyal sudah tentu kita tidak akan mencari keuntungan pribadi
dengan biaya kelompok. Kita akan menghindarkan diri dari perdebatan –
perdebatan yang tak berarti selama bekerja. Juga harus diingat bahwa yang suka
membuat gosip tidak akan mempunyai kawan. Jangan menceritakan yang tidak –
tidak tentang rekan – rekan sekerja kita. Janganlah suka mengkritik pekerjaan
mereka. Hormatilah hak mereka untuk menikmati kehidupan pribadi mereka sendiri.
5. Menjaga
/ Pandai Menyimpan Rahasia
Loyalitas
kita yang pertama adalah untuk pimpinan dan perusahaan. Berusahlah untuk dapat
menyimpan / memegang teguh rahasia yang tidak boleh diketahui umum.
6. Ikut
Memikirkan Orang Lain
Ucapan
“silahkan” dan “terima kasih”, kartu ulang tahun yang tak disangka – sangka,
ucapan – ucapan selamat ulang tahun, dan pesan – pesan penuh simpati, adalah
beberpaa contoh dari sekian banyak ucapan yang mengundang simpati orang lain.
Bila kita menganggap diri kita sebagai orang yang bijaksana makan bukannya kata
– kata “untuk – untuk” saja yang perlu kita sampaikan, tetapi berupa tindakan
atau bantuan yang diberikan kepada orang lain.
7. Sukses
Bergaul dengan Rekan Sekantor
Jelas
bukan suatu usaha / pekerjaan yang mudah untuk memperoleh simpati dan respek
dari rekan kerja. Kita harus menerapkan semua anjuran – anjuran yang
dikemukakan sendiri, ditambha lagi dengan banyak hal yang akan kita jumpai
melalui pengalaman. Ingat bahwa permulaan yang baik adalah sebagai anak tangga
pertama yang kita injak untuk dapat menginjak anak tangga selanjutnya. Sampai
sejauh mana kita berhasil, akan banyak ditentukan oleh sampai mana perkembangan
skill kita dalam huma relation.
Hal
– hal yang perlu dihindari didalam kantor:
1. Membentuk
klik (kumpulan / golongan) yang secara sadar membelakangi rekan – rekan baru,
artinya segolongan yang membela kepentingan mereka sendiri.
2. Tidak
masuk kantor dengan alasan “sakit” padahal hanya ingin bermalas – malasan saja
dirumah.
3. Bergegas
– gegas pulang pada waktu tutup kantor, sedangkan selalu datang terlambat.
4. Sering
memakai telepon atau fasilitas kantor untuk urusan pribadi.
5. Pulang
sebelum waktunya, karena kebetulan saat itu pimpinan tidak sedang berada
dikantor.
6. Tempat
kerja selalu dimanfaatkan untuk mengobrol.
7. Bersikap
menjilat pimpinan dan mendepak bawahan.
8. Selalu
menunda – nunda pekerjaan yang seharusnya segera dapat diselesaikan.
9. Boros
dalam memakai alat – alat kantor.
10. Segan
merawat mesin atau alat kantor yang dipercayakan kepada kita.
11. Melakukan
hal – hal yang tidak termasuk tugas kantor, seperti mengisi teka teki silang,
menulis surat pribadi, bertamu kebagian lain tanpa suatu urusan.
12. Bersikap
acuh tak acuh terhadap publik.
E. ETIKA DITEMPAT KERJA
1.
Etika Kerja
a. Datang
tepat waktu
b. Memberikan
kabar jika terlambat
c. Penggunaan
waktu kerja yang efisien (ngerumpi, berkunjung kebagian lain, menerima tamu
pribadi,baca koran tidak terkait dengan pekerjaan)
d. Melakukan
bisnis dalam kantor
e. Menerima
order bukan atas nama kantor
f. Menyelesaikan
pekerjaan tepat waktu
2.
Etika Antar Teman Kerja
a. Menghargai
antar rekan
b. Tidak
menyombongkan diri sendiri
c. Tidak
menceritakan prestasi yang dimiliki
d. Tidak
menjatuhkan rekan
e. Mendengar
pendapat dari rekan lain
f. Tidak
membicarakan rekan kerja
3.
Etika dengan Atasan
a. Menghormati
kekuasaan / jabatan atasan
b. Berperilaku
sopan
c. Sikap
antusias, sungguh – sunguh dalam menjaga rahasia atasan
d. Cepat
dan tanggap dalam bertindak
e. Jangan
menjilat atasan
f. Tidak
boleh mencampuri urusan pribadi atasan
g. Hindari
pertengakaran / perdebatan dengan atasan
4.
Etika dengan Bawahan
a. Bisa
menjadi teladan
b. Membangun
kepercayaan bawahan
c. Hindari
marah kepada bawahan
d. Hindari
mengkritik bawahan ditempat umum
e. Bersikap
terbuka dan netral
f. Jangan
mengkambinghitamkan bawahan
g. Luangkan
waktu untuk kegiatan sosial dengan bawahan
5.
Etika Ketika Berbincang – Bincang
a. Hindari
hal yang merendahkan martabat
b. Jangan
memancing perdebatan
c. Jangan
memotong pembicaraan
d. Jangan
berlagak sok tahu
e. Berbicara
melihat yang sedang diajak berbicara
f. Hindari
terlalu dekat dengan lawan bicara
g. Jangan
membocorkan rahasia
h. Perhatikan
lingkungan dan kondisi yang diajak berbicara
i.
Jangan menonjolkan kelebihan kita
j.
Hidari bergosip
k. Jangan
membicarakan masalah keluarga dengan orang lain
l.
Gunakan bahasa yang umum baik dan benar
m. Hindari
tindakan yang merusak suasana
6.
Etika Menerima Tamu
a. Ucapkan
salam
b. Buka
jendela ketika ruangan tertutup
c. Tempatkan
tamu diposisi sebelah kanan
d. Hindari
ungkapan bernada sombong
e. Berilah
isyarat verbal untuk mengakhiri pembicaraan
f. Ucapkan
terima kasih
7.
Etiket Bekerja
a. Datang
tepat waktu, bekerja tepat waktu
b. Hindari
kebiasaan bertandang ke bagian / unit lain
c. Hindari
ngerumpi, mangkir, bolos, mengerjakan pekerjaan pribadi, telepon pribadi,
selalu baca koran
d. Perlu
pengembangan pribadi guna menambang kreativitas
e. Menjaga
semangat kerja dan selau antusias dalam hal apa pun
8.
Etiket Penjamuan Makan
a. Hidari
suara penjiplak
b. Jangan
membiarkan mulut penuh terisi oleh makanan
c. Usahakan
untuk tidak berbicara ketika sedang mengunyah
d. Mengambil
makan secukupnya
e. Jangan
menimbulkan bunyi sendok atau piring
f. Jangan
membuka mulu terlalu besar
g. Ketika
makan, bukan mulut yang menuju makanan tetapi sendok yang menuju ke mulu kita
9.
Etiket Berpenampilan
a. Memakai
baju seragam
b. Jaga
keserasian berbusana
c. Berpakaian
dengan jeans, sandal dan kaos tidak lazim dan tidak sopan
d. Hindari
berbusana yang terlalu sempit
e. Make
up wanita tidak mencolok / harus natural
f. Jika
memakai parfum, pilih aroma yang soft atau tidak menyengat aromanya
g. Menggunakan
asesoris sesuaikan dengan warna pakaian dan tidak boleh berlebihan
h. Lengan
baju tidak boleh dilipat, rambu ditata rapi dan usahakan memakai ikat pinggang
10. Etiket
Menggunakan Fasilitas Kantor
a. Perencanaan
dan kebutuhan kantor didasarkan pertimbangan obyektif
b. Hindari
meminta komisi
c. Serahkan
komisi dan sejenisnya pada organisasi
d. Melakukan
interventarisasi dan pengecekan fasilitas kantor
e. Hindari
pemborosan dalam pemakaian
f. Penghapusan
kantor secara obyektif
g. Gunakan
fasilitas kantor sesuai dengan fungsinya
F. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS
Pada
dasarnya tanggung jawab seorang seretaris adalah sama yaitu membantu tugas –
tugas pimpinan, baik wanita maupun pria, tidak ada perbedaan diantara keduanya.
Tugas dari seorang sekretaris dapat dikelompokkan menjadi 8 macam sebagai
berikut:
1. Tugas
– Tugas Rutin
Yaitu
tugas – tugas yang harus diselesaikan setiap harinya tanpa menunggu perintah,
perhatian khusus maupun pengawasan khusus, diantaranya adalah membuka surat –
surat yang masuk, menerima tamu, menyimpan surat / arsip, menangani telepon,
menyusun dan membuat jadwal pimpinan.
2. Tugas
– Tugas Khusus
Yaitu
tugas – tugas dari pimpinan yang membutuhkan penyelesaian secara khusus dengan
dimintai pendapat, pertimbangan, dan pengalamannya. Tugas tersebut biasanya
diberikan karena ada unsur kepercayaan bahwa sekretaris dapat menyimpan
keharasiaan tugas. Semisal membuat konsep surat perjanjian antara perusahaan
dengan rekanan, menyusun surat – surat rahasia, menyusun acara pertemuan
bisnis, pembelian cindera mata, mengurus perjalanan dinas pimpinan dan
sebagainya.
3. Tugas
– Tugas Istimewa
Yaitu
tugas yang menyangkut keperluan pimpinan, diantaranya:
a.
Membetulkan letak alat tulis pimpinan
beserta perlengkapan yang diperlukan
b.
Bertindak sebagai penghubung untuk
meneruskan informasi kepada relasinya
c.
Bersama – sama atau mewakili seseorang
menerima sumbangan – sumbangan untuk dana atau keperluan kegiatan lain
d.
Mengingatkan pimpinan untuk membayar
iuran atau asuransi dari suatu badan
e.
Menghadiri rapat – rapat dinas, sebagai
pedamping selama mengadakan pertemuan bisnis
f.
Mengadakan pemeriksaan perlatan kantor
yang perlu diperbaiki atau penambahan alat – alat dan sarana kantor
4. Tugas
Resepsionis
Yaitu
sebagai penerima tamu, antara lain:
a.
Menangani telepon serta mencatat pesan –
pesan lewat telepon
b.
Menerima tamu yang akan bertemu dengan
pimpinan
c.
Mencatat janji –janji untuk pimpinan
d.
Menyusun kerja sehari – hari pimpinan
5. Tugas
Keuangan
Yaitu
tugas mengelola keuangan, meliputi:
a.
Menangani urusan keuangan pimpinan
dengan bank
b.
Membayar rekening – rekening pajak,
sumbangan dana atas nama pimpinan
c.
Mengurus kas kecil, yaitu mencatat dan
menyediakan dana untuk pengeluaran rutin sehari – hari yang jumlahnya relatif
kecil
6. Tugas
Sosial
Yaitu
tugas amal atau kemasyarakatan, antara lain:
a.
Mengurus rumah tangga kantor pimpinan
b.
Mengatur penyelenggaraan resepsi untuk
kantor beserta pengurusan undangan
c.
Menyumbang untuk amal
7. Tugas
Insidental
Yaitu
tugas yang dilaksanakan pada waktu dan keadaan tertentu, antara lain:
a.
Menyiapkan agenda rapat, meyiapkan
laporan, pidato atau pernyataan pimpinan
b.
Membuka ikhtisar dari berita atau
karangan yang termuat dalam surat kabar, majalah, brosur yang ada kaitannya
dengan perusahaan
c.
Mengoreksi bahan – bahan cetakan seperti
brosur, undangan, prospectus, formulir dan datar yang di konsep pimpinan
d.
Mewakili pimpinan dalam berbagai resepsi
atau pertemuan
e.
Membantu penerbitan intern organisasi
8. Tugas
Sekretaris dalam Business Meeting
Yaitu
tugas sekretaris dalam mengorganisir suatu pertemuan bisnis.
Sedangkan
tanggung jawab sekretaris adalah sebagai berikut:
1. Seorang
sekretaris harus mempunyai komitmen terhadapa pencapaian superioritas kinerja
kantor dan pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan
2. Seorang
sekretaris harus berusaha untuk terus meningkatkan pengetahuan, meluaskan
wawasan dan jalinan perusahaan
3. Seorang
sekretaris harus bertanggung jawab atas berhasilnya perusahaan tempat ia
bekerja
4. Sekretaris
sebagai perantara pimpinan dalam transaksi
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dengan membuat kode etik, profesi
sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai – nilai
moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari
luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai – nilai dan cita – cita yang
diterima oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan
menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan dengan tekun dan konsekuen. Syarat
lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa
pelaksanaannya diawasi terus menerus.
Sekretaris dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawab harus didasari oleh kode etik. Ini semua agar seorang sekretaris
tetep menjalankannya sesuai dengan kaidah atau aturan yang telah ditetapkan oleh
Ikatan Sekretaris Indonesia yang diharapkannya agar kedepan sekretaris yang
profesional dapat menjadi suatu contoh yang baik bagi bawahannya.
Kak boleh minta refrensi untuk buku tentang etika sekretaris? Terimakasihh
BalasHapus